LPMD
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) merupakan lembaga di desa yang mempunyai tugas untuk menyusun rencana pembangunan secara partisipatif, menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat, melaksanakan dan mengendalikan pembangunan. LPMD di Desa Mungkung terdiri dari 5 orang, yang terbagi sebagai berikut:
Ketua : Haji M Toha
Wakil : Hasan Basri
Anggota : Mukijo
Anggota : Rahmat
Anggota : Sukron